Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
LAWYERFASHION >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

lawyerfashion.uk/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Monas, Jakarta: Konser Musik, Air Mancur Menari, dan Penyesuaian Layanan Transportasi

lawyerfashion.uk/, Jakarta, 31 Desember 2024 – Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat akan menjadi salah…

dana bos kemenag jabar peride januari juni belum juga cair_art 202

Tunggu dulu! Ada yang bikin bingung nih, kenapa dana BOS Kemenag Jabar untuk periode Januari-Juni…

Penemuan Mayat Pria Dengan Leher Digorok di Kutalimbaru Deli Serdang

lawyerfashion.uk/, KUTALIMBARU- Sesosok mayat pria dengan kondisi leher tergorok dan perut luka terkena tusukan benda…